“Pada suatu hari di sebuah negara antah berantah, sebuah kebijakan baru dikeluarkan. Semua orang yang berpangkat wakil dinaikkan pangkatnya. Wakil perdana menteri jadi perdana menteri, wakil gubernur jadi gubernur, wakil walikota jadi walikota, wakil direktur jadi direktur dan seterusnya dan seterusnya. Yang penting dalam kebijakan ini adalah tidak adanya penggusuran posisi. Seandainya ada tumpang-tindih posisi semuanya bisa diatur berdasarkan pembagian tugas. Bila ada pembengkakan anggaran semua akan ditanggung oleh negara. Setelah mantap, program ini diajukan ke DPR untuk mendapatkan persetujuan mereka. Ternyata seluruh anggota DPR menolak. Bahkan menolak dengan sangat keras. Alasannya, program ini menyengsarakan anggota DPR. Mereka tidak mau berubah status dari WAKIL RAKYAT menjadi RAKYAT.”
Desember 03, 2008
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar