Tadi malem ane rapat buat ngadain aksi dukungan pengesahan RUU Pornografi. Rapat yang digagas oleh beberapa ormas islam & mahasiswa rencananya bakalan diadain tanggal 27 Oktober 2008.
masalah pornografi emang udah parah banget di Indonesia, selalu menempati urutan pertama di bidang pornografi menjadi prestasi yang cukup mencoreng nama negeri yang mayoritas muslim ini. Suatu hal yang tentunya sangat menyedihkan mengingat kita ternyata lebih parah daripada Rusia ataupun Amerika yang nota bene negara kafir.
Disana (Rusia ato Amerika) masalah pornografi diatur dengan sangat serius. majalah porno, VCD serta akses situs2 dewasa diprotect bener2 dari jangkauan mereka yang masih di bawah umur. hal ini ga terlepas dari anggapan mereka -bahkan orang2 demokratis- di berbagai belahan dunia bahwa pornografi sebagai “anak haram” yang bukan hanya mengganggu etika kaum beradab tapi juga dipercaya membawa banyak masalah kemasyarakatan.
Dan sekarang, ketika para anggota dewan -yang peduli bangsa ini- di pusat sana sedang berupaya untuk melakukan perbaikan (mengesahkan UU Pornografi), ternyata banyak pihak yang tidak setuju dengan itu. Gelombang penolakan terus bergulir baik dari internal dewan maupun dari masyarakat. pesanan ato kemauan sendiri ngerti wallahualam, tapi yang jelas menurut ane ini merupakan sublimasi dari ketidakfahaman, kebodohan orang2 di negeri indah ini. wong , di negara kafir aja pornografi diatur, disini yang jelas2 negara yang berketuhanan yang maha esa kok menolak.
dan sekarang untuk mereka yang peduli dengan keberlangsungan bangsa ini, yang ingin melihat bangsa ini menjadi lebih baik ane mengundang (yang khususnya tinggal di BATAM) untuk ikut bergabung dalam "AKSI MENDUKUNG PENGESAHAN RUU PORNOGRAFI" yang akan dilaksanakan pada :
masalah pornografi emang udah parah banget di Indonesia, selalu menempati urutan pertama di bidang pornografi menjadi prestasi yang cukup mencoreng nama negeri yang mayoritas muslim ini. Suatu hal yang tentunya sangat menyedihkan mengingat kita ternyata lebih parah daripada Rusia ataupun Amerika yang nota bene negara kafir.
Disana (Rusia ato Amerika) masalah pornografi diatur dengan sangat serius. majalah porno, VCD serta akses situs2 dewasa diprotect bener2 dari jangkauan mereka yang masih di bawah umur. hal ini ga terlepas dari anggapan mereka -bahkan orang2 demokratis- di berbagai belahan dunia bahwa pornografi sebagai “anak haram” yang bukan hanya mengganggu etika kaum beradab tapi juga dipercaya membawa banyak masalah kemasyarakatan.
Dan sekarang, ketika para anggota dewan -yang peduli bangsa ini- di pusat sana sedang berupaya untuk melakukan perbaikan (mengesahkan UU Pornografi), ternyata banyak pihak yang tidak setuju dengan itu. Gelombang penolakan terus bergulir baik dari internal dewan maupun dari masyarakat. pesanan ato kemauan sendiri ngerti wallahualam, tapi yang jelas menurut ane ini merupakan sublimasi dari ketidakfahaman, kebodohan orang2 di negeri indah ini. wong , di negara kafir aja pornografi diatur, disini yang jelas2 negara yang berketuhanan yang maha esa kok menolak.
dan sekarang untuk mereka yang peduli dengan keberlangsungan bangsa ini, yang ingin melihat bangsa ini menjadi lebih baik ane mengundang (yang khususnya tinggal di BATAM) untuk ikut bergabung dalam "AKSI MENDUKUNG PENGESAHAN RUU PORNOGRAFI" yang akan dilaksanakan pada :
Hari/Tgl : Senin/27 Oktober 2008
Tempat : Depan Gedung DPRD
Waktu : 08.00 - selesai
Tempat : Depan Gedung DPRD
Waktu : 08.00 - selesai
nah, buat antum/antuna yang memang peduli dengan negeri Indah ini mari bergabung bersama kami.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar