100 tahun sudah kita memperingati momen kebangkitan nasional dan sudah 10 tahun berlalu pasca reformasi, namun Indonesia tercinta ini tak kunjung berubah ke arah yang lebih baik. Setiap tahun memperingati hari kebangkitan nasional namun itu semua tak lebih dari ritual semata, tanpa ada semangat untuk merubah bangsa. Rakyat menderita, pejabat semakin foya-foya. Sense of crisis sepertinya sudah menjadi barang yang langka.
Seabad kebangkitan nasional, segudang permasalahan masih melanda negeri ini. Negeri ini tak kunjung mandiri, kita masih belum bisa bebas merumuskan kebijakan untuk bangsa kita sendiri. Di bidang kebudayaan, nilai-nilai luhur khas kebudayaan Indonesia telah hilang tergantikan oleh budaya korupsi yang saat ini telah menjadi kebudayaan nasional yang baru. Dalam bidang teknologi, jelas teknologi kita masih tertinggal jika dibandingkan dengan negara lain. Yang kita lakukan saat ini hanya sebatas memakai bukan mencipta. Selanjutnya kemakmuran dan kesejahteraan rakyat tak kunjung terwujud, hal ini terlihat dari jumlah pengangguran yang tinggi, serta angka kemiskinan yang sudah menjurus pada busung lapar dan kematian.
Selain permasalahan tadi, privatisasi sektor-sektor publik juga semakin merajalela. Hampir seluruh minyak kita dieksploitasi oleh bangsa asing. Hingga akhirnya negara kita yang kaya minyak ini menjadi negara importir minyak. Aneh bukan, negara yang kaya minyak harus membeli dari negara yang tidak punya minyak. Harga minyak untuk rakyat Indonesiapun akhirnya diatur oleh negara asing. Di samping itu negara yang juga dikaruniai dengan hutan yang demikian luas dan lebatnya ini dihadapkan pada kenyataan bahwa kini hutan – hutan tersebut gundul akibat penebangan liar yang diselundupkan ke luar negeri dan tidak ada penanganan hukum yang tegas untuk itu.
Sumber daya mineral yang terkandung seperti air, timah, emas dan kekayaan alam yang terkandung di bumi Indonesia dieksploitasi secara tidak beradab dengan mafaat terbesar didapat oleh kontraktor asing dan segelintir orang Indonesia yang tak lebih dari sekrup-sekrup kapitalis. Sedangkan rakyat Indonesia sebagai pemilik saham terbesar hanya memperoleh manfaat yang minimalis dari apa yang telah menjadi haknya.
Permasalahan lainnya ialah lemahnya penegakan hukum di negeri ini, seabrek catatan buruk masih membayangi Indonesia dalam upaya penegakan hukum. Ratusan bahkan ribuan kasus korupsi baik kelas teri sampai kelas kakap masih belum terungkap bahkan cenderung ditutupi. Dalam kasus – kasus pelanggaran HAM, hukum di negeri ini cenderung bungkam. Kasus – kasus tersebut tak kunjung terbongkar. Korban Lapindo hingga saat ini belum terselesaikan dan hanya menyisakan ribuan warga yang tak jelas masa depannya. Penganiayaan TKI yang merupakan pahlawan devisa hanya isu sementara yang menghiasi media massa, kemudian dibiarkan hilang tanpa bekas seiring berjalannya waktu.
Bidang Pendidikan, tentu masih jauh dari yang diharapkan. Amanat UU tentang Anggaran pendidikan yang 20% masih belum dapat terealisasi. Saat ini pendidikan di negeri ini sedang dikapitalisasi dan diliberalisasi, hal ini terlihat dari privatisasi pendidikan melalui BHMN/BHP. Proses kapitalisasi dan liberalisasi ini berlaku mulai sekolah dasar hingga perguruan tinggi. Hingga terjadi ketergantungan terhadap dana dari pihak asing yang kemudian menciptakan “penjajahan” kurikulum, yang pada akhirnya sekolah hanya menghasilkan lulusan yang tak lebih dari produk – produk yang menjadi kuli di negerinya sendiri. Apresiasi pemerintah terhadap dunia pendidikan memang sangat rendah, hal ini berbanding terbalik terhadap dunia hiburan. Hingga akhirnya generasi muda di negeri ini lebih suka melatih “bakat” dibandingkan melatih “otak”.
Jangan menyerah, masih ada secercah harapan
Namun meski ada sederet permasalahan yang telah dipaparkan tadi, tidak seharusnya membuat kita lemah dan patah semangat. Negeri ini masih bisa bangkit menjadi negeri yang berdaulat dan bisa bersaing dalam berbagai bidang dengan negara lain. Indonesia yang memiliki rakyat sekitar 200 juta jiwa tentu tidak semua merupakan generasi tua, generasi – generasi muda Indonesia merupakan potensi terbesar yang dimiliki negeri ini untuk bangkit. Para pemuda khususnya mahasiswa merupakan pilar kebangkitan.
Mahasiswa yang notabene kaum intelektual, pemuda – pemuda yang memiliki kesempatan untuk memperoleh pendidikan lebih tinggi daripada pemuda lainnya, sudah seharusnya menjadi motor – motor penggerak untuk membangkitkan negeri ini. Karena dalam setiap kebangkitan, mahasiswa merupakan rahasia kekuatannya. Dalam setiap perubahan mahasiswa adalah pengibar panji – panjinya. Mahasiswa sebagai kaum terpelajar memiliki potensi yang sangat besar, Mahasiswa adalah sosok yang suka berkreasi, idealis dan memiliki keberanian serta inspirator dengan gagasan dan tuntutannya.
Beranjak dari seluruh potensi yang dimiliki mahasiswa, sesungguhnya sangat banyak kewajiban serta tanggung jawabnya. Semakin berlipat hak – hak rakyat yang harus ditunaikan, semakin berat amanat yang terpikul di pundak para mahasiswa. Hingga yang harus dilakukan oleh mahasiswa untuk dapat membangkitkan negeri ini ialah; berprestasi dalam belajar, ikut serta dalam aktivitas kampus dalam batasan tidak menjadikan keikutsertaannya dalam kegiatan sebagai ladang persaingan kotor dan tidak sehat, seperti yang kerap kali terjadi, yang dilakukan oleh mereka yang ingin memanfaatkan kegiatan kampus untuk ambisi pribadi. Berpikir kritis dan strategis terhadap segala sesuatu, bijak dalam menentukan sikap serta senantiasa menjadi garda terdepan dalam membela hak – hak rakyat yang tertindas. Terakhir banyak beramal dan beribadah kepadaNya karena tanpa itu, semua hal yang kita lakukan akan sia-sia di hadapanNya.
Kepada para Mahasiswa
Yang merindukan kejayaan
Kepada rakyat yang kebingungan
Di persimpangan jalan
Kepada pewaris peradaban
yang telah menggoreskan
sebuah catatan kebanggaan
di lembar sejarah manusia
Wahai kalian yang rindu kemenangan
Wahai kalian yang turun ke jalan
Demi mempersembahkan jiwa dan raga
Untuk negeri tercinta...
-Mars Mahasiswa-
SAATNYA UNTUK BANGKIT, JADIKAN INDONESIA LEBIH BAIK!!!
HIDUP MAHASISWA!!
Seabad kebangkitan nasional, segudang permasalahan masih melanda negeri ini. Negeri ini tak kunjung mandiri, kita masih belum bisa bebas merumuskan kebijakan untuk bangsa kita sendiri. Di bidang kebudayaan, nilai-nilai luhur khas kebudayaan Indonesia telah hilang tergantikan oleh budaya korupsi yang saat ini telah menjadi kebudayaan nasional yang baru. Dalam bidang teknologi, jelas teknologi kita masih tertinggal jika dibandingkan dengan negara lain. Yang kita lakukan saat ini hanya sebatas memakai bukan mencipta. Selanjutnya kemakmuran dan kesejahteraan rakyat tak kunjung terwujud, hal ini terlihat dari jumlah pengangguran yang tinggi, serta angka kemiskinan yang sudah menjurus pada busung lapar dan kematian.
Selain permasalahan tadi, privatisasi sektor-sektor publik juga semakin merajalela. Hampir seluruh minyak kita dieksploitasi oleh bangsa asing. Hingga akhirnya negara kita yang kaya minyak ini menjadi negara importir minyak. Aneh bukan, negara yang kaya minyak harus membeli dari negara yang tidak punya minyak. Harga minyak untuk rakyat Indonesiapun akhirnya diatur oleh negara asing. Di samping itu negara yang juga dikaruniai dengan hutan yang demikian luas dan lebatnya ini dihadapkan pada kenyataan bahwa kini hutan – hutan tersebut gundul akibat penebangan liar yang diselundupkan ke luar negeri dan tidak ada penanganan hukum yang tegas untuk itu.
Sumber daya mineral yang terkandung seperti air, timah, emas dan kekayaan alam yang terkandung di bumi Indonesia dieksploitasi secara tidak beradab dengan mafaat terbesar didapat oleh kontraktor asing dan segelintir orang Indonesia yang tak lebih dari sekrup-sekrup kapitalis. Sedangkan rakyat Indonesia sebagai pemilik saham terbesar hanya memperoleh manfaat yang minimalis dari apa yang telah menjadi haknya.
Permasalahan lainnya ialah lemahnya penegakan hukum di negeri ini, seabrek catatan buruk masih membayangi Indonesia dalam upaya penegakan hukum. Ratusan bahkan ribuan kasus korupsi baik kelas teri sampai kelas kakap masih belum terungkap bahkan cenderung ditutupi. Dalam kasus – kasus pelanggaran HAM, hukum di negeri ini cenderung bungkam. Kasus – kasus tersebut tak kunjung terbongkar. Korban Lapindo hingga saat ini belum terselesaikan dan hanya menyisakan ribuan warga yang tak jelas masa depannya. Penganiayaan TKI yang merupakan pahlawan devisa hanya isu sementara yang menghiasi media massa, kemudian dibiarkan hilang tanpa bekas seiring berjalannya waktu.
Bidang Pendidikan, tentu masih jauh dari yang diharapkan. Amanat UU tentang Anggaran pendidikan yang 20% masih belum dapat terealisasi. Saat ini pendidikan di negeri ini sedang dikapitalisasi dan diliberalisasi, hal ini terlihat dari privatisasi pendidikan melalui BHMN/BHP. Proses kapitalisasi dan liberalisasi ini berlaku mulai sekolah dasar hingga perguruan tinggi. Hingga terjadi ketergantungan terhadap dana dari pihak asing yang kemudian menciptakan “penjajahan” kurikulum, yang pada akhirnya sekolah hanya menghasilkan lulusan yang tak lebih dari produk – produk yang menjadi kuli di negerinya sendiri. Apresiasi pemerintah terhadap dunia pendidikan memang sangat rendah, hal ini berbanding terbalik terhadap dunia hiburan. Hingga akhirnya generasi muda di negeri ini lebih suka melatih “bakat” dibandingkan melatih “otak”.
Jangan menyerah, masih ada secercah harapan
Namun meski ada sederet permasalahan yang telah dipaparkan tadi, tidak seharusnya membuat kita lemah dan patah semangat. Negeri ini masih bisa bangkit menjadi negeri yang berdaulat dan bisa bersaing dalam berbagai bidang dengan negara lain. Indonesia yang memiliki rakyat sekitar 200 juta jiwa tentu tidak semua merupakan generasi tua, generasi – generasi muda Indonesia merupakan potensi terbesar yang dimiliki negeri ini untuk bangkit. Para pemuda khususnya mahasiswa merupakan pilar kebangkitan.
Mahasiswa yang notabene kaum intelektual, pemuda – pemuda yang memiliki kesempatan untuk memperoleh pendidikan lebih tinggi daripada pemuda lainnya, sudah seharusnya menjadi motor – motor penggerak untuk membangkitkan negeri ini. Karena dalam setiap kebangkitan, mahasiswa merupakan rahasia kekuatannya. Dalam setiap perubahan mahasiswa adalah pengibar panji – panjinya. Mahasiswa sebagai kaum terpelajar memiliki potensi yang sangat besar, Mahasiswa adalah sosok yang suka berkreasi, idealis dan memiliki keberanian serta inspirator dengan gagasan dan tuntutannya.
Beranjak dari seluruh potensi yang dimiliki mahasiswa, sesungguhnya sangat banyak kewajiban serta tanggung jawabnya. Semakin berlipat hak – hak rakyat yang harus ditunaikan, semakin berat amanat yang terpikul di pundak para mahasiswa. Hingga yang harus dilakukan oleh mahasiswa untuk dapat membangkitkan negeri ini ialah; berprestasi dalam belajar, ikut serta dalam aktivitas kampus dalam batasan tidak menjadikan keikutsertaannya dalam kegiatan sebagai ladang persaingan kotor dan tidak sehat, seperti yang kerap kali terjadi, yang dilakukan oleh mereka yang ingin memanfaatkan kegiatan kampus untuk ambisi pribadi. Berpikir kritis dan strategis terhadap segala sesuatu, bijak dalam menentukan sikap serta senantiasa menjadi garda terdepan dalam membela hak – hak rakyat yang tertindas. Terakhir banyak beramal dan beribadah kepadaNya karena tanpa itu, semua hal yang kita lakukan akan sia-sia di hadapanNya.
Kepada para Mahasiswa
Yang merindukan kejayaan
Kepada rakyat yang kebingungan
Di persimpangan jalan
Kepada pewaris peradaban
yang telah menggoreskan
sebuah catatan kebanggaan
di lembar sejarah manusia
Wahai kalian yang rindu kemenangan
Wahai kalian yang turun ke jalan
Demi mempersembahkan jiwa dan raga
Untuk negeri tercinta...
-Mars Mahasiswa-
SAATNYA UNTUK BANGKIT, JADIKAN INDONESIA LEBIH BAIK!!!
HIDUP MAHASISWA!!
Tidak ada komentar:
Posting Komentar